Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
Senin, 20 Juni 2011 – 01:41 WIB
BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.
Zul bebas menggauli anaknya dengan iming-iming menambah uang jajan. Namun kelakuannya itu ketahuan istrinya, Sg, 30-an, Rabu (15/6). Sg melaporkan Zul ke Polsek Sekupang.
Di Mapolsek Sekupang, Sabtu (18/6), Zul bercerita, awalnya ia tertarik memperkosa anaknya karena trauma masa kecil. Ia pernah melihat kakak kandungnya berhubungan badan dengan pacarnya. Sejak saat itu, ia selalu membayangkan berhubungan intim dengan seorang perempuan. Ketika menikah dengan Sg, ia pun tak kunjung puas.
Suatu hari, di tahun 2008, ketika istrinya sedang ke pasar, ia melihat MA sedang bermain komputer. Entah bagaimana awalnya, Zul tiba-tiba meraba-raba tubuh MA dari belakang. Karena MA tak memberontak, katanya, ia langsung membawa MA ke kamar dan memperkosanya. "Saya tak ingat lagi bulannya, yang saya ingat saat pertama kali saya bersenggama saat istri saya ke pasar," jelas Zul.
BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi