Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
Senin, 20 Juni 2011 – 01:41 WIB
BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.
Zul bebas menggauli anaknya dengan iming-iming menambah uang jajan. Namun kelakuannya itu ketahuan istrinya, Sg, 30-an, Rabu (15/6). Sg melaporkan Zul ke Polsek Sekupang.
Di Mapolsek Sekupang, Sabtu (18/6), Zul bercerita, awalnya ia tertarik memperkosa anaknya karena trauma masa kecil. Ia pernah melihat kakak kandungnya berhubungan badan dengan pacarnya. Sejak saat itu, ia selalu membayangkan berhubungan intim dengan seorang perempuan. Ketika menikah dengan Sg, ia pun tak kunjung puas.
Suatu hari, di tahun 2008, ketika istrinya sedang ke pasar, ia melihat MA sedang bermain komputer. Entah bagaimana awalnya, Zul tiba-tiba meraba-raba tubuh MA dari belakang. Karena MA tak memberontak, katanya, ia langsung membawa MA ke kamar dan memperkosanya. "Saya tak ingat lagi bulannya, yang saya ingat saat pertama kali saya bersenggama saat istri saya ke pasar," jelas Zul.
BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan