Lima Tahun Buron, Khairul Anwar Akhirnya Ditangkap di Rumah, tuh Tampangnya
jpnn.com, SAROLANGUN - Khairul Anwar, 41, warga Kampung Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang, yang sudah lima tahun jadi buronan polisi akhirnya ditangkap di rumahnya belum lama ini.
Dia ditangkap karena menghabisi nyawa Sholeh, 44, warga Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang, 2016 lalu, di Desa Bandes, Kelurahan Gunungkembang.
Peristiwa ini bermula pada malam hari. Di mana istri Sholeh tengah menonton televisi. Tak lama datang Saprizal, memberitahu suaminya tengah ribut.
Sang istri pun mendatangi lokasi yang dimaksud dan melihat sang suami, Sholeh dibawa ke dalam mobil bersimbah darah. Di dada Sholeh terdapat sejumlah luka tusuk.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi mengatakan, tersangka Khairul Anwar ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-181/XI/2016/SPKT/RES SRL.
"Sekira pukul 1.30 dini hari, setelah Tim mengetahui keberadaannya, kita langsung ke TKP di Muara Indung Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam), dan lakukan penangkapan," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Khairul Anwar dikenakan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (3) KUHP.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Khairul Anwar, 41, warga Kampung Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang, yang sudah lima tahun jadi buronan polisi akhirnya diringkus polisi di rumahnya belum lama ini.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan