Lima Tahun di DPR, Marzuki Bersyukur Tak 'Sekolah' di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan rasa syukurnya karena hampir lima tahun menjadi wakil rakyat DPR tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tak sedikit kolega mantan Sekjen Partai Demokrat itu di partai maupun DPR yang dijerat KPK karena kasus dugaan korupsi.
"Alhamdulillah, hampir lima tahun di DPR, saya tidak sekolah di KPK,” kata Marzuki sesaat sebelum buka puasa bersama dengan karyawan Kesekjenan DPR dan wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/7).
Karenanya meski masa jabatan keanggotaan DPR periode 2009-2014 akan berakhir 1 Oktober mendatang, Namun Marzuli tetap bertekad bisa menjalankan tugas-tugas kenegaraan secara lebih baik lagi. "Saya sendiri Insya Allah, hingga selesai masa jabatan akan menjalankan tugas negara ini secara lebih baik agar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Marzuki menambahkan, ada kepuasan batin tersendiri dalam menjalankan tugas-tugas di bidang politik kenegaraan. Sebab, dampaknya bermanfaat kepada masyarakat banyak.
"Setiap keputusan politik kenegaraan, orientasinya pasti kepentingan masyarakat sebanyak-banyaknya. Beda dengan keputusan di dunia usaha yang hanya berdampak terhadap kelompok tertentu saja. Saya bangga karena telah memperlihatkan sikap yang jelas terhadap urusan bangsa dan negara ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan rasa syukurnya karena hampir lima tahun menjadi wakil rakyat DPR tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Warga Jakarta Siap-Siap Bawa Payung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta