Lima Tahun Eksis, DKPP Pecat 448 Penyelenggara Pemilu

Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pemecatan.
Contoh lain terkait penyelenggara di Jayapura, Papua. Menurut Ida DKPP sebelumnya telah memberhentikan penyelenggara yang lama.
Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pelanggaran kode etik.
Ida meyakini dengan adanya perbaikan pola rekrutmen maka ke depan tidak akan banyak lagi kasus-kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara yang dilaporkan ke DKPP.
"Untuk efek jera saya kira DKPP sebelumnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan secara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya," pungkas Ida.(gir/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeber kinerjanya sejak terbentuk pada 2012. Hingga 8 Juni 2017, lembaga yang kini dipimpin Harjono
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP