Lima Tahun Mawar Dipaksa Layani Ayah Tiri
Senin, 06 Februari 2017 – 17:24 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya langsung bergerak menangkap Doyok di rumahnya.
Pelaku tidak mengelak. Dia mengakui segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Shinto menambahkan, perbuatan Doyok terbilang keterlaluan. Selain lima tahun menggauli Mawar, pelaku tega meminta korban menggugurkan kandungan.
"Kami akan memeriksa kejiwaan dan kesehatan pelaku. Perilakunya sungguh di luar nalar akal sehat," tandasnya. (rid/c16/fal/jpnn)
Selama lima tahun, Mawar (nama samaran) sangat menderita karena dia dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri, Sundoyo alias Doyok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun