Lima Tahun Mawar Dipaksa Layani Ayah Tiri
Senin, 06 Februari 2017 – 17:24 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya langsung bergerak menangkap Doyok di rumahnya.
Pelaku tidak mengelak. Dia mengakui segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Shinto menambahkan, perbuatan Doyok terbilang keterlaluan. Selain lima tahun menggauli Mawar, pelaku tega meminta korban menggugurkan kandungan.
"Kami akan memeriksa kejiwaan dan kesehatan pelaku. Perilakunya sungguh di luar nalar akal sehat," tandasnya. (rid/c16/fal/jpnn)
Selama lima tahun, Mawar (nama samaran) sangat menderita karena dia dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri, Sundoyo alias Doyok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban