Lima Tapol di Papua dapat Pengampunan dari Jokowi

Lima Tapol di Papua dapat Pengampunan dari Jokowi
Lima Tapol di Papua dapat Pengampunan dari Jokowi

jpnn.com - PAPUA - Lima orang tahanan politik (tapol) yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendapatkan grasi alias pengampunan dari Presiden Joko Widodo.

Lima orang yang diberikan grasi oleh Jokowi (sebutan keren Joko Widodo) adalah para pelaku serangan ke gudang senjata di markas Kodim Wamena pada 2003. Mereka adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobalm (vonis 20 tahun).

Dua dari lima tapol tersebut didatangkan dari dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di LP Abepura.

"Ini adalah langkah awal. Sesudah ini akan diupayakan pembebasan para tahanan lain di daerah lain juga. Ada 90 yang masih harus diproses,” kata Jokowi memberikan pidato di LP Abepura, Sabtu (9/5).

Sejatinya, ada enam tahanan yang diberikan grasi. Namun tahanan keenam, Filep Karma, batal diampuni karena tak bersedia mengajukan permohonan grasi. Jokowi sempat menyinggung Filep Karma, tahanan politik yang dihukum penjara selama 20 tahun karena menaikkan bendera Bintang Kejora dan berbicara dalam pawai prokemerdekaan pada 2004 lalu.

“Benar bahwa saya mengusahakan pembebasan Filep Karma. Namun, saya maunya proses grasi. Sedangkan dia maunya amnesti. Ini rumit karena harus bicara dengan DPR. Saya nggak tahu apakah DPR akan setuju,” tandas Jokowi.

Filep tidak mau mengajukan grasi karena dia tidak mengaku bersalah. Filep menginginkan amnesti karena menurutnya, dia tidak bersalah. 

Secara terpisah, kuasa hukum kelima orang tersebut, Latifa Anum Siregar yang juga direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua mengapresiasi pemberian grasi oleh Presiden Jokowi. "Saya juga berharap Presiden Jokowi juga memberikan grasi kepada tahanan-tahanan politik lainnya agar Indonesia ini menjadi negara demokrasi baru di dunia," katanya kepada RMOL (Grup JPNN), kemarin. (adk/jpnn)


PAPUA - Lima orang tahanan politik (tapol) yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendapatkan grasi alias pengampunan dari Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News