Lima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara Ditahan Kejati Sumut
Rabu, 24 Juli 2024 – 09:59 WIB
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut sebelumnya menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan kecurangan, dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batu Bara.
Dalam dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, F menerima uang sebesar Rp2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan jumlah bervariasi mulai puluhan juta rupiah hingga lebih setiap peserta.(antara/jpnn)
Sebanyak lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 ditahan Kejati Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Pengumuman Kelulusan PPPK, Pak Kadis & Anak Buahnya Panen Uang
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Madina, Kejati Sumut Tahan 6 Tersangka