Lima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara Ditahan Kejati Sumut
Rabu, 24 Juli 2024 – 09:59 WIB

Kelima tersangka dugaan korupsi Rp2 miliar seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara sedang di dalam mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (24/7/2024). Foto: ANTARA/Aris
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut sebelumnya menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan kecurangan, dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batu Bara.
Dalam dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, F menerima uang sebesar Rp2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan jumlah bervariasi mulai puluhan juta rupiah hingga lebih setiap peserta.(antara/jpnn)
Sebanyak lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 ditahan Kejati Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung