Lima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara Ditahan Kejati Sumut

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara Ditahan Kejati Sumut
Kelima tersangka dugaan korupsi Rp2 miliar seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara sedang di dalam mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (24/7/2024). Foto: ANTARA/Aris

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut sebelumnya menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan kecurangan, dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batu Bara.

Dalam dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, F menerima uang sebesar Rp2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan jumlah bervariasi mulai puluhan juta rupiah hingga lebih setiap peserta.(antara/jpnn)

Sebanyak lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 ditahan Kejati Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News