Lima Tersangka Kasus Korupsi Chevron Jalani Sidang Perdana
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:34 WIB
Sedangkan, berkas dua tersangka milik Alexiat Tirtawidjaja dan Bachtiar Abdul Fatah masih belum dinyatakan lengkap. Alexiat diketahui masih mendampingi suaminya yang masih menjalani perawatan medis karena Kanker NK/T-Cell Lymphoma Stadium IV di California, Amerika Serikat. Sehingga, terhadap yang bersangkutan belum dapat dilakukan pemeriksaan.
Sementara, berkas perkara milik Bachtiar Abdul Fatah belum lengkap karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan tidak sah. Sehingga, Kejaksaan Agung menempuh upaya hukum dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.(flo/jpnn)
JAKARTA - Lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) terkait anggaran proyek bioremediasi atau recovery cost sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat