Lima Tersangka Korupsi di Chevron Segera Diadili

Lima Tersangka Korupsi di Chevron Segera Diadili
Lima Tersangka Korupsi di Chevron Segera Diadili
Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, Alexiat tak pernah diperiksa karena  hingga kini masih berada di Houston, Amerika Serikat menunggu suaminya yang terbaring  sakit. Sementara berkas Bachtiar terganjal menyusul putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan yang memerintahkan pencabutan penetapannya sebagai tersangka

Putusan praperadilan tersebut kemudian dilawan dengan mengajukan banding, tapi ditolak PN Jakarta Selatan dengan alasan tak ada mekanisme banding untuk perkara praperadilan. Kejagung dikabarkan berencana mengadu ke Mahkamah Agung (MA) karena hakim PN Jaksel yang membuat putusan praperadilan itu dianggap melampaui kewenangan.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kasus korupsi proyek pemulihan kondisi tanah pascaaktivitas pertambangan (bioremediasi) di lokasi Chevron Pacific Indonesia (CPI), Riau,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News