Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
Jumat, 21 Maret 2014 – 02:50 WIB

Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
Atas perbuatan tersangka, Untung sebelumnya menyatakan negara diduga mengalami kerugian hingga sebesar Euro 25.224.064,08 atau sekitar Rp 337.429.393.537.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan berkas dan kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya