Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
Jumat, 21 Maret 2014 – 02:50 WIB
Atas perbuatan tersangka, Untung sebelumnya menyatakan negara diduga mengalami kerugian hingga sebesar Euro 25.224.064,08 atau sekitar Rp 337.429.393.537.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan berkas dan kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata