Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO

Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO
Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO

Bahkan, Agus menambahkan dari 35 kasus itu, tiga di antaranya berkasnya sudah lengkap atau tahap satu. "Ini yang di Rokan Hilir. Kita menunggu hasil penelitian teman-teman jaksa," bebernya.

Pada bagian lain Agus berharap kasus ini bisa diungkap tuntas. Ia menyatakan, Kapolda Riau dan jajarannya terus bekerja. Baik itu untuk penegakan hukum maupun pencegahan.

Karenanya, Mabes Polri juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki areal hutan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

"Kapolda Riau terus upaya selain untuk mengungkap kasus juga upaya melakukan pencegahan agar tidak terulang," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Polda Riau sudah menetapkan lima tersangka pembakar lahan di Riau. Dari 35 itu, sebanyak 25 tersangka sudah dijebloskan ke tahanan. "Jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News