Lima Tokoh Ini Diberi Gelar Pahlawan, Siapa Saja Mereka?
Mas Isman (Jawa Timur)
"Ini berdasarkan juga pada pengajuan masyarakat dari daerah asalnya dan juga dipilih dari sekretariat dewannya," ujar anggota tim komunikasi presiden, Ari Dwipayana di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut Ari, nama-nama tersebut diberikan pada Sekretariat Militer dan diajukan pada Presiden Joko Widodo. Para tokoh itu kemudian diberi gelar berdasarkan Keppres Nomor 116/TK/tahun 2015 tertanggal 4 November 2015.
Pemberian gelar ini juga didasarkan pada kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan dan keteladanan para tokoh. "Juga didasarkan pada unsur kehati-hatian, keobjektifan, keterbukaan, kesetaraan dan timbal balik," imbuh Ari.
Pagi ini, Kamis (5/11) keluarga para tokoh tersebut akan mewakil menerima tanda gelar kehormatan yang diberikan presiden di Istana Negara. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan telah memilih lima tokoh yang akan menerima gelar sebagai pahlawan nasional. Lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024