LIMA Ungkap Alasan Komjen BG Tidak Pantas Jadi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan tidak layak menjadi Kapolri. Hal ini didasarkan keputusan Budi yang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1) lalu.
"Mangkirnya Komjen (Pol) Budi Gunawan dari pemeriksaan KPK, menambah keyakinan kita bahwa beliau memang tidak patut dan tidak layak menjadi kapolri," kata Ray, Minggu (1/2).
Ray menyatakan sikap tersebut menunjukan rendahnya penghormatan terkait proses penegakan hukum. Ia pun tidak setuju praperadilan dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Alasan bahwa sedang mengajukan praperadilan tidak bisa dengan sendirinya membatalkan pemeriksaan. Lebih-lebih, sesuai Pasal 77 KUHAP, dengan tegas menyatakan bahwa praperadilan tidak dapat menguji status tersangka seseorang.
Polri juga pernah bersikeras bahwa praperadilan tidak membatalkan status tersangka dalam kasus Bibit-Chandra," tuturnya.
Selain mangkir dari pemeriksaan, Ray memiliki alasan lain Budi tidak patut menjadi Kapolri. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Budi dalam menyusun visi misi kampanye Jokowi pada saat pemilihan presiden.
Menurut Ray, keterlibatan itu memperlihatkan hubungan yang pada akhirnya berbalas pada dukungan PDI Perjuangan kepada Budi untuk menjadi calon Kapolri. Padahal, sebagai lembaga independen, personel Polri mestinya tidak boleh terlibat dalam urusan politik.
"Independensi Budi Gunawan dari politik dalam hal ini diragukan. Tentu hal ini tidak sesuai dengan semangat memandirikan kepolisian," ujar Ray.
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan tidak layak menjadi Kapolri. Hal ini
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri