Lima Usaha Dapat Tax Holiday
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:46 WIB

Lima Usaha Dapat Tax Holiday
"Masih tiga itu dulu. Lagipula nilai investasi total sudah cukup besar mencapai USD 14 miliar. Saat ini masih dalam pembahasan di BKPM dan Kementerian Perindustrian. Diharapkan 1-2 bulan ke depan akan selesai," katanya. Nantinya, mereka akan mendapat pengurangan pajak 25 persen dari keuntungan yang diperoleh.
Seiring pemberian tax holiday tersebut, Gita optimistis pelambatan perekonomian global tidak akan mempengaruhi target investasi langsung tahun ini. Sampai kuartal ketiga ini dia optimistis dapat mencapai pertumbuhan realisasi investasi sebesar 15 persen.
"Untuk target tahun depan optimistis Rp 290 triliun meski ada pelambatan (perekonomian). Apalagi kalau masuk peringkat investment grade (dapat mendorong kenaikan investasi asing) jadi 1,5 persen dari PDB (produk domestik bruto)," tandas dia.
Sementara itu, BKPM juga memberikan penghargaan terhadap daerah yang meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal. menurut Gita, kegiatan tersebut bisa mendorong daerah menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal secara maksimal.
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana menambah daftar perusahaan penerima tax holiday atau penghapusan pajak pada tahun 2012.
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta