Lima WN Australia Diperiksa

Mendarat Papua Tanpa Izin

Lima WN Australia Diperiksa
Lima WN Australia Diperiksa

Menlu menambahkan bahwa sesuai dengan konvensi internasional, maka pemerintah Indonesia harus memberikan akses konsuler bagi warga Australia tersebut untuk pendampingan pengacara dan penerjemah. ”Mereka sudah didampingi Kedutaan Besar Australia,” sebutnya.

Hingga kini, Departemen Luar Negeri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polisi. Namun, hingga kini, alasan yang mengemuka hanya kecerobohan semata.

Jubir Deplu Teuku Faizasyah menambahkan, setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan, Deplu akan memutuskan langkah selanjutnya.  Pemerintah diminta berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut negara tetangga Australia dan salah satu daerah Indonesia yang rawan konflik, yakni Papua. (tom/iw/nw)

JAKARTA – Kecerobohan yang dilakukan lima orang berkebangsaan Australia berbuntut panjang. Polisi Indonesia menangkap warga negara Negeri Kanguru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News