Lima WN Australia Diperiksa
Mendarat Papua Tanpa Izin
Selasa, 16 September 2008 – 12:28 WIB
Menlu menambahkan bahwa sesuai dengan konvensi internasional, maka pemerintah Indonesia harus memberikan akses konsuler bagi warga Australia tersebut untuk pendampingan pengacara dan penerjemah. ”Mereka sudah didampingi Kedutaan Besar Australia,” sebutnya.
Hingga kini, Departemen Luar Negeri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polisi. Namun, hingga kini, alasan yang mengemuka hanya kecerobohan semata.
Jubir Deplu Teuku Faizasyah menambahkan, setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan, Deplu akan memutuskan langkah selanjutnya. Pemerintah diminta berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut negara tetangga Australia dan salah satu daerah Indonesia yang rawan konflik, yakni Papua. (tom/iw/nw)
JAKARTA – Kecerobohan yang dilakukan lima orang berkebangsaan Australia berbuntut panjang. Polisi Indonesia menangkap warga negara Negeri Kanguru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan