Lima WN Senegal Menyusup di Merauke
Rabu, 19 April 2017 – 18:42 WIB
Mereka memegang izin tinggal bebas visa kunjungan selama 30 hari.
Pada 8 April mereka tiba di Merauke melalui Bandara Mopah. Kelimanya tinggal dalam satu hotel di Merauke.
Pada Minggu pagi (16/4), lanjut Yan, lima warga asing tersebut check out dari hotel secara diam-diam. Mereka menuju Sota.
"Berdasar informasi itu, pergerakan mereka kami potong di lintas trans-Papua di Sota, Merauke," pungkas Yan. (ulo/JPG/c21/fal/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas II Merauke, Papua menangkap lima warga Senegal di perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Sota, Merauke.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar Razia Warga Asing, Kantor Imigrasi Jaktim Temukan Pelanggaran
- Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal
- Begini Kelanjutan Kasus Penangkapan 20 WNA China di Puncak
- Selama Tiga Bulan 20 WN China Berada di Puncak, Begini Kegiatan Sehari-harinya
- Bupati Bintan Usir 39 TKA Ilegal Asal China
- Tiga WNA Sri Lanka Diamankan Imigrasi Bogor