Lima WN Senegal Menyusup di Merauke

Lima WN Senegal Menyusup di Merauke
Paspor

Mereka memegang izin tinggal bebas visa kunjungan selama 30 hari.

Pada 8 April mereka tiba di Merauke melalui Bandara Mopah. Kelimanya tinggal dalam satu hotel di Merauke.

Pada Minggu pagi (16/4), lanjut Yan, lima warga asing tersebut check out dari hotel secara diam-diam. Mereka menuju Sota.

"Berdasar informasi itu, pergerakan mereka kami potong di lintas trans-Papua di Sota, Merauke," pungkas Yan. (ulo/JPG/c21/fal/jpnn)


Kantor Imigrasi Kelas II Merauke, Papua menangkap lima warga Senegal di perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Sota, Merauke.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News