Lima WNI Disanksi AS Gegara Dukung ISIS, Bang Dasco Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait menyikapi kabar soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Polri perlu memvalidasi kabar kebijakan tersebut beserta alasan AS menjatuhkan sanksi kepada lima WNI.
Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset kepada para WNI itu karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
"Kami minta Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi tersebut," kata Bang Dasco yang akrab disapa ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/5).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyarankan Polri bisa menempuh upaya penegakan hukum apabila informasi tentang WNI disanksi AS dinyatakan valid.
Terlebih lagi, Polri juga menemukan unsur pelanggaran hukum dari lima WNI yang disanksi AS itu atas keterlibatan mendukung ISIS.
"Jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tegasnya.
Legislator asal Dapil Banten III itu menekankan agar Indonesia tegas menindak siapa pun yang mendukung kegiatan terorisme.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar soal saksi yang dijatuhkan AS terhadap lima WNI yang diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara