Lima WNI Disanksi AS Gegara Dukung ISIS, Bang Dasco Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait menyikapi kabar soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Polri perlu memvalidasi kabar kebijakan tersebut beserta alasan AS menjatuhkan sanksi kepada lima WNI.
Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset kepada para WNI itu karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
"Kami minta Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi tersebut," kata Bang Dasco yang akrab disapa ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/5).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyarankan Polri bisa menempuh upaya penegakan hukum apabila informasi tentang WNI disanksi AS dinyatakan valid.
Terlebih lagi, Polri juga menemukan unsur pelanggaran hukum dari lima WNI yang disanksi AS itu atas keterlibatan mendukung ISIS.
"Jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tegasnya.
Legislator asal Dapil Banten III itu menekankan agar Indonesia tegas menindak siapa pun yang mendukung kegiatan terorisme.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar soal saksi yang dijatuhkan AS terhadap lima WNI yang diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim