Limbah Infeksius Covid-19 Cemari Lingkungan, DPR Sampaikan Pesan untuk Kemenkes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegur rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menghasilkan banyak limbah medis Covid-19 agar memiliki sarana dan pengelolaan yang baik.
Dia menegaskan perlu pengaturan serta pengelolaan limbah medis seperti menggunakan incinerator agar tidak menumpuk dan dibuang sembarangan, yang dapat menimbulkan masalah kesehatan baru serta berdampak buruk pada lingkungan.
Ia memaparkan Dinas Lingkungan Hidup (LK) Jakarta mencatat limbah medis yang berasal dari 182 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di ibu kota mencapai 6.678 ton sepanjang pandemi Covid-19 sejak April 2020-24 Januari 2021.
Sementara baru-baru ini, peneliti dari LIPI, IPB, dan Universitas Terbuka menemukan limbah APD berupa masker medis, sarung tangan, hazmat, jas hujan, face shield yang mencemari kawasan di muara sungai Marunda dan Cilincing menuju Teluk Jakarta.
Azis berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah (pemda) membersihkan kawasan di muara sungai Marunda dan Cilincing, agar tidak mengganggu ekosistem laut di wilayah perairan tersebut.
“Pihak kemenkes untuk dapat meminta rumah sakit dan faskes meningkatkan kapasitas pengelolaan limbah medis, mengingat kasus Covid-19 yang masih terus meningkat dan menyentuh angka 1,17 juta kasus (data per 9 Februari 2021),” katanya, Kamis (11/2).
Dia meminta Kemenkes melalui Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 untuk mewajibkan RS dan faskes membuat sistem pengelolaan limbah medis yang baik seperti penyortiran, penyimpanan, hingga pengelolaan akhir limbah agar dapat disesuaikan dengan beberapa peraturan.
Pertama, Pedoman Pengelolaan Limbah Fasyankes Covid-19.
DPR mengingatkan perlu pengaturan serta pengelolaan limbah medis menggunakan incinerator agar tidak menumpuk dan dibuang sembarangan.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!