Limbah Kosmetik dan Popok Ancaman Kualitas Air di Sungai
Selasa, 12 Maret 2019 – 06:59 WIB
Upaya penindakan juga akan dilakukan oleh DLH Jatim, agar tidak ada lagi limbah yang dibuang ke sungai, terutama sampah plastik dan popok.
Sementara itu, Komisi D DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi mengambil langkah yang tegas untuk memberantas pencemaran sungai dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan.(end/jpnn)
Warga kini masih memiliki kebiasaan membuang sampah plastik dan popok ke sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Tumpukan Sampah Seperti Ini Dibiarkan