Limbah Lebih Aman Dibuang ke Laut
Senin, 17 September 2012 – 08:16 WIB
"Jangan diulangi lagi kasus Freeport yang membuang tailling lewat sungai Ajkwa. Pohon-pohon di sana habis sepanjang 18 kilometer, dari tambang ke arah laut. Pohon-pohon menguning, setelah itu mati. Belum lagi banyak biota laut yang tercemar. Jadi, kasus Freeport harus menjadi pelajaran berharga," urai mantan General Manager PT Indosat itu kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/9).
Baca Juga:
Pria yang getol mengikuti isu-isu pertambangan itu mengatakan, dampak lingkungan sering kali tidak dihitung oleh pemerintah, baik pusat, apalagi pemda. Untuk Sungai Batangtoru misalnya, menurutnya bakal sangat tercemar bila perusahaan tambang G-Resource Martabe yang operasionalnya dijalankan PT Agincourt Resource itu membuang tailling lewat sungai tersebut.
Karenanya, Marwan menilai, penolakan oleh warga merupakan hal yang wajar. "Meski ada yang menunggangi misalnya, aksi penolakan warga itu menurut saya sangat wajar," ujarnya.
Bagaimana tidak, lanjut dia, nantinya sepanjang alur sungai Batangtoru bakal tercemar. "Bukan saja ikan-ikannya mati, tapi bagaimana jika selama ini ada warga yang minum dari air sungai itu, juga nyuci di sungai itu. Kalau ada warga yang sakit karena tercemar limbah buangan tambang emas, lantas mati, apakah ini pernah dihitung oleh pemerintah sebagai kerugian?" beber Marwan.
JAKARTA - Berbagai pihak terkait diingatkan agar jangan hanya fokus soal pentingnya investasi atau pun royalty yang didapat dari pertambangan emas
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi