Limbah Medis Dikirim ke Karawang
Rabu, 12 Desember 2012 – 10:42 WIB
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah. Mereka hanya menggunakan safety box. Incinerator merupakan alat yang memiliki fungsi untuk menghancurkan limbah medis.
Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Edi Dharma menjelaskan, puskesmas di Kota Hujan memang belum memiliki mesin tersebut, namun pengamanan limbah medis tetap aman.
Baca Juga:
“Setiap puskesmas dan pustu menyimpan limbahnya ke safety box, kemudian dibawa ke dinkes untuk dimusnakan melalui alat yang dimiliki oleh PT Jasamediavest di Karawang,” tukasnya pada wartawan, Selasa (11/12).
Edi mengaku, dengan menggandeng pihak ke tiga PT Jasamedivest di Kerawang, biaya yang dikeluarkan dinkes untuk memusnahkan limbah tersebut semakin murah. Ketika ditanya nominal biaya yang dikeluarkan dinkes, edi enggan berkomentar.
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah.
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani