Limbah Medis Dikirim ke Karawang
Rabu, 12 Desember 2012 – 10:42 WIB
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah. Mereka hanya menggunakan safety box. Incinerator merupakan alat yang memiliki fungsi untuk menghancurkan limbah medis.
Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Edi Dharma menjelaskan, puskesmas di Kota Hujan memang belum memiliki mesin tersebut, namun pengamanan limbah medis tetap aman.
Baca Juga:
“Setiap puskesmas dan pustu menyimpan limbahnya ke safety box, kemudian dibawa ke dinkes untuk dimusnakan melalui alat yang dimiliki oleh PT Jasamediavest di Karawang,” tukasnya pada wartawan, Selasa (11/12).
Edi mengaku, dengan menggandeng pihak ke tiga PT Jasamedivest di Kerawang, biaya yang dikeluarkan dinkes untuk memusnahkan limbah tersebut semakin murah. Ketika ditanya nominal biaya yang dikeluarkan dinkes, edi enggan berkomentar.
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah.
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah