Limbah Medis Dikirim ke Karawang
Rabu, 12 Desember 2012 – 10:42 WIB
Penyimpanan limbah tersebut merupakan awal persiapan untuk pemusnahan. Salah satunya, sambung dia, degan membakar limbah dengan menggunakan mesin pembakar khusus yang dinamakan Incinerator.
“Jika pada kenyataannya puskesmas tidak memiliki Incinetator. Hak dinkes untuk melakukan kerjasama dengan pihak manapun. Terpenting, keputusan tersebut tidak merugikan warga Kota Bogor.” pukas dia. (cr4)
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar