Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi mengungkap pembuang limbah medis B3 Covid-19 yang berserakan di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seluruh limbah medis Covid-19 itu berasal dari salah satu hotel di Tangerang, Banten, yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terkait tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya, diawali dari adanya laporan polisi di Polsek Parung Panjang dan Cigudeg pada 3 Februari 2021.
“Awal dari situ diketahui ada laporan masyarakat bahwa terdapat limbah dan sampah berbahaya, serta sampah spesifik dan juga limbah medis di daerah Cigudeg dan Tenjo,” kata AKBP Harun seperti dilansir dari radarbogor.id Rabu (10/2).
Dari hasil penyelidikan, lanjut kapolres, didapati bahwasanya limbah medis tersebut didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG Pemerintah Kota Tangerang.
“Pelaku bekerja sama dengan hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Tangerang dari 25 Januari 2021, kemudian 27 Januari 2021, dan 2 Februari 2021,” katanya.
Menurut Harun, limbah medis dibuang oleh perusahan pengelolaan limbah tidak berizin.
“Pihak pemborong melakukan kerja sama pengolahan limbah mendis secara ilegal. Di mana pihak pengangkut tidak berizin,” katanya.
Pembuangan limbah medis di wilayah Kabupaten Bogor dijalankan oleh perusahan pengelolaan limbah tidak berizin.
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kolaborasi Strategis untuk Pengelolaan Limbah B3 Berkelanjutan di Indonesia
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru