Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan
Kamis, 11 Februari 2021 – 00:13 WIB
![Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/10/pelaku-pembuang-limbah-medis-di-wilayah-kabupaten-bogor-saat-73.jpg)
Pelaku pembuang limbah medis di wilayah Kabupaten Bogor saat rilis di Mapolres Bogor, Rabu (10/2). Foto: Radar Bogor
Lebih lanjut AKBP Harun menjelaskan, modus pelaku yakni mencampur limbah medis B3 Covid-19 tersebut dengan sampah infeksius.
“Lalu disimpan di basement hotel sebelum dimasukan mobil boks dan dibuang,” tuturnya.
Adapun dua tersangka yang diamankan berinisial WD dan IP. Keduanya dijerat pasal 40 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Denda Rp 100 juta, maksimal Rp 5 miliar,” katanya. (all/radarbogor)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pembuangan limbah medis di wilayah Kabupaten Bogor dijalankan oleh perusahan pengelolaan limbah tidak berizin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak