Limbah Minyak Cemari Pantai, Resort di Lagoi Bintan Merugi Miliaran Rupiah
jpnn.com, BINTAN - Sejumlah Resort di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau, mengalami kerugian senilai Rp2,3 miliar akibat pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi setiap tahun terutama saat musim utara.
Hal itu diungkapkan pengelola daerah wisata terpadu Lagoi, Bintan, Kepri, PT Bintan Beach Internasional Resort (BBIR).
"Kerugian Rp2,3 miliar itu akumulasi dari seluruh resort di kawasan BBIR," kata General Manager PT BRC, Abdul Wahab, Selasa.
Menurut Wahab, kerugian tersebut buat mengganti handuk yang terkontaminasi limbah, kemudian pembebasan biaya inap atau pelayanan ekstra bagi tamu/wisatawan yang kecewa akibat kejadian tersebut.
Dia katakan, limbah minyak telah mencemari bibir pantai Lagoi sepanjang 105 kilometer, terhitung sejak November 2019 hingga Januari 2020 ini.
Dalam kurun waktu tersebut, kata dia, total sudah ada 372 drum limbah minyak yang tertampung.
"Memang tidak berdampak besar terhadap kunjungan wisman ke Bintan, namun imej sebagai kawasan resort internasional bisa buruk di mata turis," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahab mengaku mendukung ide pemerintah daerah setempat untuk menebar jaring di sepanjang garis pantai terdampak limbah minyak.
Resort di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau, mengalami kerugian senilai Rp2,3 miliar akibat pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi setiap tahun terutama saat musim utara.
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian