Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari Sungai
Senin, 05 September 2011 – 10:49 WIB
Secara terpisah, Humas PT SISK Mariyanto membantah asal pencemaran dari limbah pabrik perusahaan perkebunan sawit.
“Kalau Bejarau, sungainya sudah bukan itu. PT SISK hanya Desa Barunang sebelum Desa Bejarau ada pabrik dan tambang emas juga,” jelasnya.
Menteng mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang nyata-nyata melakukan pencemaran lingkungan. “Jangan malah melindungi atau menutupi. Apakah karena perusahaan banyak duitnya?” tandas Menteng.
Menurut Menteng, pertanggungjawaban perusahaan bisa berupa penyediaan air bersih gratis untuk masyarakat di sepanjang Sungai Tualan dari Desa Sebungsu sampai Desa Tehang. “Selain itu, perusahaan harus memberikan kompensasi atas matinya ikan-ikan di kawasan itu sampai waktu lima tahun ke depan. Kalau tidak, lebih baik perusahaan ditutup saja kalau hanya mencari keuntungan semata,” tandas Menteng.
Menteng mengaku mendapat informasi dari seorang karyawan bahwa dia kerap mengingatkan manajer agar tidak membuang limbah ke sungai.
PALANGKA RAYA – Limbah pabrik kelapa sawit PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK) Makin Grup di Desa Barunang Miri Kecamatan Parenggean Kabupaten
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun