Lin Ayunda Sari Tepergok Sembunyikan Sabu-Sabu di Balik Celana Dalam
jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia yang dibawa seorang perempuan bernama Lin Ayunda Sari.
Kurir perempuan asal Batam Riau itu ditangkap bersamaan dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat lebih dari 2 ons.
Untuk mengelabui petugas dan mesin pemeriksaan X-ray, Lin sengaja menyimpan narkoba tersebut ke dalam alat kelamin dan duburnya ketika melewati penjagaan di bandar udara.
Perempuan berumur 28 tahun ini terlibat sindikat narkotika jaringan Johar Baru, Malaysia.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari wilayah Batam ke Surabaya melalui jalur udara dengan pesawat," ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo.
Setelah ditelusuri petugas langsung melakukan pengintaian hingga ke sebuah hotel di Surabaya. Tak ingin kehilangan jejak, saat hendak memesan kamar tersangka langsung dibekuk petugas.
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka bertugas sebagai kurir yang disuruh oleh seorang bandar besar di Johar Baru Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu ke Surabaya, dengan menggunakan pesawat," kata Kompol Heru.
Lin mengaku sudah dua kali melakukan transaksi sabu-sabu dengan modus yang sama dengan imbalan komisi sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lin Ayunda Sari tertangkap membawa dan menyembunyikan sabu-sabu di celana dalam.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi