Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri kasus pemberian izin ekspor CPO dan turunannya setelah penyidik Korps Adhyaksa menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka.
Andre mengatakan itu saat menjadi pembicara diskusi berjudul 'Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor' yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5).
"Penangkapan LCW (Lin Che Wei) ini menjadi pintu masuk, karena diketahui yang bersangkutan adalah konsultan,” ujar Andre.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini, Kejagung bisa mencari tahu pengutus LCW sehingga yang bersangkutan memiliki peran dalam menentukan kebijakan ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebab diketahui Lin Che Wei tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi di kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi itu.
"Siapa yang memodali dia, ini harus ditelusuri dan harapan kami bukan hanya manager hingga senior manager, tetapi kalau memang ada bukti tidak ada salahnya dan saya rasa seluruh rakyat Indonesia mendukung Jaksa Agung untuk dugaan tersangka terhadap korporasi terhadap oligarki dan bukan hanya korporasinya saja,” tegas Andre.
Menurut Andre, penting bagi Kejagung menelusuri sosok berkuasa di balik Lin Che Wei. Toh, dugaan patgulipat pria berbadan gempal itu merugikan rakyat.
"Bukan hanya ekonomi Indonesia yang dirugikan, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan. Itu harapan kami di DPR terhadap langkah Bapak Jaksa Agung,” tutur Andre.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kejagung terus membongkar kasus dugaan ekspor izin CPO dan turunannya setelah Lin Che Wei ditetapkan tersangka.
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati