Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung
Jumat, 20 Mei 2022 – 22:06 WIB

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kejagung terus membongkar kasus dugaan ekspor izin CPO dan turunannya setelah Lin Che Wei ditetapkan tersangka.. Foto: Amjad/JPNN.com
Mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan Lin Che Wei terlibat kongkalikong dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
“Tersangka bersama-sama dengan IWW mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan,” tutur Sumedana.
Penyidik menjerat Lin Che Wei dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung juga langsung menahan anggota tim asistensi Kementerian Koordinator Perekonomian itu di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kejagung terus membongkar kasus dugaan ekspor izin CPO dan turunannya setelah Lin Che Wei ditetapkan tersangka.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai