Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Dugaan Perannya
Selasa, 17 Mei 2022 – 20:57 WIB
Kejagung sebelumnya telah menetapkan IWW sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau yang lebih dikenal korupsi minyak goreng.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, 19 April 2022.
Selain IWW ada juga, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas inisial PT sebagai tersangka.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal