Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara

Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
Selebgram Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Rabu (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dalam pidana penistaan agama makan kriuk babi sambil baca bismillah demi konten, pada Selasa, 18 September 2023 lalu.

Majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra menilai bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam dengan menyebarkan konten makan kriuk babi baca Bismillah melalui akun Tiktok @lilumukerji. (mcr35/jpnn) 

Setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, selebgram Lina Mukherjee bebas dari penjara.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News