Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 17:52 WIB

Selebgram Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Rabu (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dalam pidana penistaan agama makan kriuk babi sambil baca bismillah demi konten, pada Selasa, 18 September 2023 lalu.
Majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra menilai bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam dengan menyebarkan konten makan kriuk babi baca Bismillah melalui akun Tiktok @lilumukerji. (mcr35/jpnn)
Setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, selebgram Lina Mukherjee bebas dari penjara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini