Lina Mukherjee Diperiksa Polisi Terkait Konten Makan Babi Sambil Baca Basmalah
jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5).
Dia datang bersama dengan tiga rekannya ke POlda Sumsel pada pukul 10.00 WIB menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih.
Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung dan mempersilahkan awak media mengambil gambar. Kemudian, dia memasuki ruangan.
Dia terlihat santai mengenakan kemeja hijau dan celana jin putih, serta rambut yang dikepang.
Saat awak media meminta keterangan, Lina pun hanya menjawab singkat.
"Nanti ya, habis pemeriksaan," ungkap Lina singkat kepada awak media.
Sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutvia ini dilaporkan advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat, ke Polda Sumsel pada Rabu (15/3).
Influencer asal Palembang itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama memenuhi panggilan tim penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- M Agus Riandy Menginspirasi Dunia Lewat Speedcubing dan Solidaritas
- Polisi Periksa Selebgram Cantik Terkait Kasus yang Tak Biasa
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy