Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Konten Makan Babi Pakai Bismillah
Selasa, 05 September 2023 – 17:58 WIB
Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan JPU.
“Klien kami sudah minta maaf, mestinya lebih ringan. Kami juga keberatan atas denda Rp 250 juta yang dituntut oleh JPU,” ucap Supendi. (mcr35/jpnn)
Selebgram Lina Mukherjee terdakwa kasus pembuatan konten makan babi sambil mengucap bismillah dituntut dua tahun penjara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya