Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Konten Makan Babi Pakai Bismillah

Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Konten Makan Babi Pakai Bismillah
Tersangka Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan JPU.

“Klien kami sudah minta maaf, mestinya lebih ringan. Kami juga keberatan atas denda Rp 250 juta yang dituntut oleh JPU,” ucap Supendi. (mcr35/jpnn)

Selebgram Lina Mukherjee terdakwa kasus pembuatan konten makan babi sambil mengucap bismillah dituntut dua tahun penjara.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News