Lina Mukherjee Menangis Saat Sidang, Begini Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7).
Dia menangis dalam sidang pembacaan dakwaan kasus konten makan kulit babi sambil baca bismillah tersebut.
Adapun Lina Mukherjee didakwa Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang ITE atas unggahan kontroversial itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Siti Fatimah menyebut Lina Mukherjee terbukti telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, ucapan Lina Mukherjee dapat menggerakkan individu, kelompok, maupun golongan antaragama terjadi perpecahan.
"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," kata Siti.
Menurut Siti, Lina Mukherjee membuat konten makan kulit babi dengan baca bismillah secara sengaja.
Konten tersebut dibuat untuk menarik perhatian agar video tersebut viral di media sosial.
Selebgram Lina Mukherjee kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7).
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini