Lina Mukherjee Menangis Saat Sidang, Begini Penampakannya
Rabu, 26 Juli 2023 – 08:38 WIB
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 huruf a Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2, UU ITE," jelasnya.
Lina Mukherjee diberi kesempatan menyampaikan bahwa keberatan atas dakwaan JPU.
Menurutnya, kelakuannya tersebut merupakan sebuah refleks.
"Saya ucap bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah. Tetapi, tidak tahu. Saya baca bismillah itu refleks," ucap Lina Mukherjee. (ded/jpnn)
Selebgram Lina Mukherjee kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee