Lina Mukherjee Tidak Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas TikTok, Lina Mukherjee masih jadi perbincangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dia kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel pada Kamis (4/5).
Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan, Lina Mukherjee tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee
Dia mengatakan influencer kelahiran Samarinda itu menderita penyakit kronis.
"Tersangka kami tangguhkan dengan alasan tersangka mempunyai penyakit mag kronis," kata Kombes Pol Agung di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5).
Menurutnya, Lina Mukherjee masih harus menjalani pemeriksaan apabila dipanggil kembali oleh pihak penyidik.
"Apabila nanti dipanggil, maka tersangka wajib untuk hadir," imbuhnya.
Selebritas TikTok, Lina Mukherjee masih jadi perbincangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh
- Buntut Pakai Cadar, Wanda Hara Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama