Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD, Hairiah, menyatakan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Agum Gumelar harus benar-benar paham betul isi konvensi internasional Sebenarnya, pemerintah sudah lama diratifikasi CEDAW pada tahun 1970. Kemudian seiring penyempurnaan CEDAW, pemerintah meratifikasinya lagi pada tahun 1984. CEDAW terus berkembang dan mengalami penyempurnaan. Tahun 1990, pemerintah sempet berencana meratifikasinya lagi, namun diundur ke 2004. "Tapi smp sekarang belum juga dibahas, karena ratifikasi dahulu belum memenuhi hak-hak buruh migran sesuai konvensi PBB," ulas Hairiah.
tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau yang lebih dikenal dengan nama Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).
Baca Juga:
"Sepanjang tidak ada ratifikasi terhadap konvensi perlindungan buruh migran di negara pengirim dan penerima, maka kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja akan terus terjadi," kata Hairiah di Jakarta, Minggu (15/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet