Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD, Hairiah, menyatakan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Agum Gumelar harus benar-benar paham betul isi konvensi internasional Sebenarnya, pemerintah sudah lama diratifikasi CEDAW pada tahun 1970. Kemudian seiring penyempurnaan CEDAW, pemerintah meratifikasinya lagi pada tahun 1984. CEDAW terus berkembang dan mengalami penyempurnaan. Tahun 1990, pemerintah sempet berencana meratifikasinya lagi, namun diundur ke 2004. "Tapi smp sekarang belum juga dibahas, karena ratifikasi dahulu belum memenuhi hak-hak buruh migran sesuai konvensi PBB," ulas Hairiah.
tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau yang lebih dikenal dengan nama Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).
Baca Juga:
"Sepanjang tidak ada ratifikasi terhadap konvensi perlindungan buruh migran di negara pengirim dan penerima, maka kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja akan terus terjadi," kata Hairiah di Jakarta, Minggu (15/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita