Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
Karenanya wakil rakyat dari Kalimantan BArat ini mendorong pemerintah Indonesia selaku negara pengirim buruh migran ataupun TKI agar segera meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan buruh migran tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah Indonesia untuk khawatir merasa bertambah beban jika meratifikasi CEDAW.
Baca Juga:
"Mestinya seluruh negara menghormati dan meratifikasi konvensi tersebut. Pemerintah, harusnya mencontoh Philipina, yang mulai memberikan perhatian pada buruh migran," lanjutnya.
Hairiah menjelaskan, Filipina dari awal benar-benar menyiapkan sistem yang mengatur perlindungan bagi tenaga kerjanya. Dari sisi sumber daya manusia mereka juga sudah menyiapkan.Bahkan ada tenaga kerja Filipina yang bekerja sebagai pembantu dari lulusan universitas, dan bisa berbahasa Inggris.
Lebih lanjut Hairiah mengatakan, perlindungan tenaga kerja bagi negara pengirim dan penerima merupakan hal yang mutlak. Karena tekanan ekonomi di negara asal semakin berat, jumlah buruh migran semakin lama semakin banyak.
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana