Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB

Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Perhatian lebih terhadap buruh migran ini, lanjutnya, justru menghindari konflik emosi antara negara pengirim dan penerima. Contohnya, berbagai kasus kekerasan yang dialami para TKI Indonesia di Malaysia, bisa memicu konflik kedua negara dan menganggu stabilitas di tingkat regional.
Tak hanya buruh migran, lanjut Hairiah, pemerintah melalui Meneg PP juga harus mendukung rencana Organisasi Buruh Dunia (ILO) menyusun konvensi perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), sekaligus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang PRT hingga pengesahannya.
Indonesia, semestinya juga meratifikasi Konvensi Migran 1990. Padahal Indonesia adalah satu dari 9 negara pengirim buruh migran terbesar di dunia. Kebanyakan buruh migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Indonesia juga telah menandatangani beberapa perjanjian perdagangan bebas yang berpengaruh terhadap semakin terbukanya batas negara dan meningkatkan arus migrasi buruh.
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin