Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari

Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari
Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari

Sementara Hakim Michael King menerima penyesalan MacDonald, ia menggambarkan pelanggaran itu sebagai "perilaku yang memalukan dan mengerikan" dan mengatakan terdakwa tampaknya senang untuk menimbulkan rasa sakit pada makhluk tak berdaya.

MacDonald dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari dan didenda $ 800 atau setara Rp 8 juta.

Dia telah mengajukan banding dan akan dibebaskan dengan jaminan sampai sidang banding nanti.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News