Lindsay Lohan Gugat Fox News Gara-Gara Komentar Ini...
jpnn.com - LOS ANGELES - Sebuah pengadilan Amerika Serikat (AS) menggugurkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris Lindsay Lohan dan ibunya, Dina terhadap jaringan televisi Fox News, Jumat (18/9) kemarin.
Hakim menyebut gugatan yang diajukan Lohan dan ibunya pada stasiun televisi tersebut tidak dapat diterima di pengadilan.
"Kebenaran adalah satu pembelaan,” tegas hakim, sebagaimana dilaporkan portal Mirror.co.uk.
Lohan dan ibunya mengajukan gugatan karena komentar stasiun televisi itu pada Februari 2014, ketika Michielle Field, bintang tamu dalam acara talk show yang dibawakan Sean Hannity mengatakan, “Ibu Lindsay Lohan menggunakan narkoba bersama anaknya”.
Menurut portal TMZ, Minggu (20/9), hakim turut menyisihkan kasus yang diajukan Dina dalam isu serupa dengan menyebut komentar itu tidak berbahaya.
Ada rekaman percakapan telepon antara Lohan yang menghubungi ayahnya, Michael yang menanyakan di mana ibunya, dan aktris itu didengar menyatakan bahwa ibunya sedang menggunakan narkoba saat mereka sedang naik mobil bersama.
Awal tahun ini, bintang film Mean Girls itu dan ibunya mengklaim reputasi mereka tercemar dengan komentar-komentar tersebut dan menuduh Fox News menciptakan 'sindiran berbahaya'.
Mirror belum berhasil mendapatkan komentar Lohan dan Dina terkait keputusan pengadilan itu.(ray/jpnn)
LOS ANGELES - Sebuah pengadilan Amerika Serikat (AS) menggugurkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris Lindsay Lohan dan ibunya, Dina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- J-Hope BTS Sumbang Rp 1,1 Miliar untuk Keluarga Korban Tragedi Jeju Air
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- Resmi Menikah di AS, Aurelie dan Tyler Akan Gelar Resepsi pada April
- LAS! dan Dhyo Haw Berkolaborasi, Semua Kan Baxx' Saja
- Ayu Ting Ting: Semoga Jadi Tahun yang Penuh dengan Keberkahan
- Ramalan Roy Kiyoshi di 2025, Sejumlah Artis Terlibat Kasus Pencucian Uang