Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum
jpnn.com, DEPOK - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.
Organisasi di bawah pimpinan Arief Budhy Hardono itu membentuk Lembaga Hukum (LBH) Iluni UI.
Pembentukan LH itu merupakan langkah untuk memberikan pendidikan, pengkajian, pencerahan, dan penyadaran di bidang hukum.
“Kami ingin memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya,” kata Sekjen Iluni UI Andre Rahardian di sela-sela peluncuran LH Iluni UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).
Peluncuran LH itu juga dihadiri Arief Budhy Hardono, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris, Ketua Iluni UI Eman Sulaeman Nasim, dan Direktur Kerja Sama dan Hubungan Antaralumni UI Erwin Nurdin.
Andre menambahkan, anggota Iluni UI akan terhindar dari tuntutan hukum jika sudah memahami semua peraturan dan perundang-undangan.
LH yang dipimpin Herman Setiawan itu memiliki pengurus dari berbagai fakultas dan generasi di UI.
Para pengurus tidak hanya dari Fakultas Hukum UI. Sebab, hukum dan perundang-undangan di Indonesia juga mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, dan konstruksi.
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.
- Iluni FT Yakin Prof Heri Bawa UI Makin Berdaya Saing Global
- ILUNI UI Sebut Dana Abadi jadi Solusi Mendukung Pembiayaan Pendidikan Tinggi
- ILUNI UI Gaungkan Ruang Politik Sehat, Once Mekel Bilang Begini
- Konser Perayaan HUT ke-78 RI, Sejumlah Guru Besar UI Bacakan Puisi & Monolog
- ILUNI UI Suarakan Pentingnya Politik Anak Muda lewat 'Political Career'
- BNI-UI Half Marathon 2023 Janjikan Pengalaman Berlari di Lintasan Lebih Hijau & Steril