Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum

Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum
Para pengurus Iluni UI dalam peluncuran Lembaga Hukum Iluni UI di Kampus UI Depok, Rabu (25/4). Foto: Iluni UI

jpnn.com, DEPOK - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.

Organisasi di bawah pimpinan Arief Budhy Hardono itu membentuk Lembaga Hukum (LBH) Iluni UI.

Pembentukan LH itu merupakan langkah untuk memberikan pendidikan, pengkajian, pencerahan, dan penyadaran di bidang hukum.

“Kami ingin memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya,” kata Sekjen Iluni UI Andre Rahardian di sela-sela peluncuran LH Iluni UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).

Peluncuran LH itu juga dihadiri Arief Budhy Hardono, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris, Ketua Iluni UI Eman Sulaeman Nasim, dan Direktur Kerja Sama dan Hubungan Antaralumni UI Erwin Nurdin.

Andre menambahkan, anggota Iluni UI akan terhindar dari tuntutan hukum jika sudah memahami semua peraturan dan perundang-undangan.

LH yang dipimpin Herman Setiawan itu memiliki pengurus dari berbagai fakultas dan generasi di UI.

Para pengurus tidak hanya dari Fakultas Hukum UI. Sebab, hukum dan perundang-undangan di Indonesia juga mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, dan konstruksi.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News