Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum

Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum
Para pengurus Iluni UI dalam peluncuran Lembaga Hukum Iluni UI di Kampus UI Depok, Rabu (25/4). Foto: Iluni UI

LH UI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dievaluasi.

Hal itu bertujuan untuk penguatan, usulan perbaikan, revisi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR.

“Selain itu, dapat berperan aktif memberikan masukan atas peraturan perundang-undangan yang sudah ataupun yang belum masuk ke dalam prolegnas,” tambah Andre.

Di sisi lain, peluncuran LH Iluni UI juga dibarengi dengan seminar hukum bertema Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset Sebagai Apresiasi Intelektual Dan Strategi Komersial.

Seminar itu menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Interlektual Freddy Haris, alumni UI pemegang paten Akmal Taher, dan Ketua Bidang Advokasi LH Iluni UI Hotman Sitorus.

Andre menjelaskan, seminar itu bertujuan menumbuhkan keyakinan kepada lembaga riset untuk menggunakan paten sebagai strategi bisnis.

Menurut Andre, tema itu dipilih karena hak paten sangat penting lantaran menyangkut harga diri penemu atau peneliti serta pengakuan intelektual.

“Hal itu pada akhirnya akan memberikan manfaat ekonomi hingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam kemajuan bangsa dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Andre. (jos/jpnn)


Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News