Lindungi Buruh, Menakertrans Terbitkan Surat Edaran
Antisipasi Dampak Kenaikan UMP
Selasa, 18 Desember 2012 – 18:20 WIB

Lindungi Buruh, Menakertrans Terbitkan Surat Edaran
“Maka itu, pemerintah meminta agar para Gubernur dapat lebih proaktif memberikan penjelasan dan pemahaman kepada perusahaan industri padat karya yang beorientasi ekspor. Karena, agar dapat melaksanakan kebijakan penetapan upah minimum tahun 2013,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, menerbitkan Surat Edaran terkait antisipasi pelaksanaan upah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda