Lindungi Buruh, Menakertrans Terbitkan Surat Edaran

Antisipasi Dampak Kenaikan UMP

Lindungi Buruh, Menakertrans Terbitkan Surat Edaran
Lindungi Buruh, Menakertrans Terbitkan Surat Edaran
“Maka itu,  pemerintah meminta agar para Gubernur dapat lebih proaktif memberikan penjelasan dan pemahaman kepada perusahaan industri padat karya yang beorientasi ekspor. Karena, agar dapat melaksanakan kebijakan penetapan upah minimum tahun 2013,” jelasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, menerbitkan Surat Edaran terkait antisipasi pelaksanaan upah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News