Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi

Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, untuk memperhatikan usulan gabungan asosiasi industri dalam menunda pelaksanaan ASEAN-Cina Free Trade Area (AC-FTA). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Erlangga Hartarto, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan gabungan asosiasi industri, Senin (18/1).

Selain itu, dikatakan Erlangga, dalam rangka melindungi industri dalam negeri, DPR juga meminta agar digunakan labelisasi dan otimalisasi counter measure, instrumen subsidi, dumping dan safeguard. Kebijakan tersebut harus (diberlakukan) merata baik untuk produk dalam negeri maupun impor. "Karena itu kami minta partisipasi aktif dari pelaku usaha, agar bisa dibedakan mana produk yang bermutu dan mana yang tidak," tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima menyatakan, industri harus siap menghadapi produk Cina yang terkenal murah. Untuk melawan Cina, semestinya (produsen lokal) jangan dengan memproduksi barang murah, tapi harus (dengan) barang yang berkualitas baik.

"Ditunda atau tidak, mau tidak mau kita harus siap. Amerika dan Brasil saja kalah dengan Cina. Oleh karena itu produk dalam negeri harus lebih bermutu," ucap Arya pula.

JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, untuk memperhatikan usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News