Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
Senin, 18 Januari 2010 – 17:12 WIB

Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, untuk memperhatikan usulan gabungan asosiasi industri dalam menunda pelaksanaan ASEAN-Cina Free Trade Area (AC-FTA). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Erlangga Hartarto, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan gabungan asosiasi industri, Senin (18/1). "Ditunda atau tidak, mau tidak mau kita harus siap. Amerika dan Brasil saja kalah dengan Cina. Oleh karena itu produk dalam negeri harus lebih bermutu," ucap Arya pula.
Selain itu, dikatakan Erlangga, dalam rangka melindungi industri dalam negeri, DPR juga meminta agar digunakan labelisasi dan otimalisasi counter measure, instrumen subsidi, dumping dan safeguard. Kebijakan tersebut harus (diberlakukan) merata baik untuk produk dalam negeri maupun impor. "Karena itu kami minta partisipasi aktif dari pelaku usaha, agar bisa dibedakan mana produk yang bermutu dan mana yang tidak," tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima menyatakan, industri harus siap menghadapi produk Cina yang terkenal murah. Untuk melawan Cina, semestinya (produsen lokal) jangan dengan memproduksi barang murah, tapi harus (dengan) barang yang berkualitas baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, untuk memperhatikan usulan
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis