Lindungi Industri Otomotif, Menperin Perketat Pengawasan Produk Impor
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah memberi apresiasi kepada pelaku industri otomotif dan industri komponen otomotif nasional karena telah melakukan investasi dan mempercayai prospek bisnis di Tanah Air.
Selain memberi insentif dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga melakukan pengawasan ketat kepada produk impor yang berkualitas rendah.
“Para pengusaha, baik pabrikan otomotif maupun komponen telah menanam modal miliaran hingga triliunan. Sudah selayaknya memberi perlindungan pasar mereka dari serbuan komponen impor yang kualitasnya dipertanyakan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Selasa (11/8).
Pengawasan itu bukan hanya demi kepentingan investasi, tapi juga guna mempertahankan lapangan kerja di industri kendaraan bermotor dan perlindungan bagi konsumen.
“Untuk itu, kami menjaga pasar aftermarket dalam negeri yang sangat besar agar bisa dimanfaatkan industri komponen dalam negeri melalui pengetatan pengawasan beredarnya produk berkualitas rendah dari luar negeri,” tegas Saleh.
Peluang terserapnya kendaraan bermotor dan komponen produk domestik, sambung Saleh, bisa dioptimalkan dengan memenuhi kebutuhan produk otomotif di lingkungan pemerintah maupun BUMN. Hal ini menjadi stimulan untuk menunjukkan produksi dalam negeri mampu mendukung kebutuhan nasional. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah memberi apresiasi kepada pelaku industri otomotif dan industri komponen otomotif nasional karena telah melakukan investasi dan
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar