Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Usulkan Pembentukan Lembaga Baru, Nih Namanya

Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Usulkan Pembentukan Lembaga Baru, Nih Namanya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin (kiri). Foto: Humas DPD RI

Di Selandia Baru, misalnya, lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas persaingan usaha, tetapi juga menjadi promotor dan penegak hukum bagi pelaku pasar yang merugikan petani dan konsumen, atau para mafia pangan dan komoditas yang banyak terjadi di Indonesia saat ini.

“Komisi perdagangan juga berfungsi sebagai data senter luasan lahan, supplay and demand, hingga pengontrol distribusi komoditas baik secara lokal maupun internasional. Termasuk bertanggungjawab menentukan Indeks Harga Komoditas (IHK) yang sangat dibutuhkan oleh para Petani sebagai jaminan harga,” tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa manajemen produksi dan pengawasan Perdagangan Komoditas Indonesia saat ini masih dilakukan secara parsial oleh nenek lembaga.

Akibatnya, kata dia, terdapat perbedaan data hingga solusi, dan pastinya munculnya ego sektoral antar lembaga.

Sultan mendorong agar lembaga-lembaga terkait dimerger menjadi sebuah lembaga baru yang sifatnya lebih holistik, terintegrasi dan independen.

“Komisi perdagangan komoditas sangat relevan dan sangat dibutuhkan di era perdagangan bebas yang rentan terhadap volatilitas harga dan ketersediaan komoditas dan bahan pangan seperti sekarang ini,” ujar Sultan.(fri/jpnn)

Sultan mendorong pemerintah membentuk komisi atau lembaga baru yang independen dan bertanggung jawab terhadap persoalan produksi dan komoditas strategis.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News