Lindungi Konstituen dari Investasi Bodong, Misbakhun Ajak OJK Blusukan di Kampus
jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus berupaya mendorong masyarakat meningkatkan literasi soal keuangan bagi masyarakat. Demi hal itu pula Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terjun langsung ke tengah warga.
Misbakhun mengatakan, dirinya turun tangan ke tengah-tengah masyarakat untuk menyosialisasikan keberadaan OJK lantaran banyak warga yang masih menjadi korban investasi abal-abal. Menurutnya, warga terbujuk lembaga investasi bodong hingga tertipu karena minimnya literasi keuangan.
"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya," tutur Misbakhun seperti diberitakan JawaPos.com.
Pada Jumat lalu (8/3) Misbakhun menunjungi kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jawa Timur untuk menyosialisasikan OJK. Misbakhun hadir sebagai pembicara bertema Membedah Peran OJK dalam Masyarakat yang dihadiri hampir 100 mahasiswa itu.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam seminar bertema Membedah Peran OJK dalam Masyarakat di Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (8/3).
Menurut Misbakhun, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, lembaga itu memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.
Dengan gaya rileks, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menjelaskan, OJK memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat konsumen perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Misbakhun pun terus mendorong masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo agar makin melek soal jasa keuangan tak mau konstituennya menjadi korban investasi bodong.
“Saya memiliki tugas untuk menyosialisasikan OJK, sebagai tanggung jawab saya bagi masyarakat di dapil saya,” tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengkhawatirkan ketidaktahuan masyarakat tentang layanan keuangan membuat mudah tertipi unvestadi abal-abal.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO