Lindungi Konsumen, HPPI Minta Distributor Pakai Produk Asli

jpnn.com, JAKARTA - PT Honda Power Products Indonesia (HPPI), produsen mesin serbaguna Honda (Honda Power Products) mengatakan ada indikasi penyebaran produk mesin tenaga serbaguna palsu dengan merek Honda di pasaran.
Presiden Direktur HPPI, Nobuyasu Omori mengatakan sebagai pemegang hak distributor eksklusif untuk merek Honda di Indonesia, HPPI bertanggung jawab melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu.
HPPI juga harus memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran adalah produk resmi yang berkualitas.
Omori menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pemalsuan merek yang merugikan konsumen dan melanggar hukum.
"Kami menghimbau para distributor, agen, pengecer, toko-toko, dan konsumen untuk tidak membeli atau menjual produk mesin tenaga serbaguna palsu yang mengatasnamakan merek Honda,” ujar Nobuyasu Omori, Senin (18/3).
Menurut Omori, penggunaan merek tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius, sebagaimana diatur Pasal 100 dan 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sanksi bagi pelanggar bisa mencakup hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.
Omori menekankan pentingnya menggunakan produk asli dan bergaransi yang diperoleh dari dealer resmi, yang tergabung dalam jaringan distributor HPPI.
“Kami berkepentingan memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kualitas, yang aman digunakan,” ujar Omori.
PT Honda Power Products Indonesia (HPPI), produsen mesin serbaguna Honda (Honda Power Products) mengatakan ada indikasi penyebaran produk palsu
- Honda CB1300 Final Edition Resmi Mengaspal, Sebegini Harganya
- Amaterasun Meluncurkan Produk Sunscreen Seringan Air
- Vention Meluncurkan Produk Inovasi Terbaru, Desain Lebih Modern
- PT Golden Rich Toys Indonesia Sukses Ekspor Ribuan Produk ke Amerika Serikat
- Honda Undur Diri, Nissan Cari Mitra Baru
- Didukung Juragan 99, Veda Ega Pratama Diharapkan Tembus MotoGP