Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi

Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi
Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi
“Diharapkan ketika ada konversi lahan pertanian, perkebunan, maupun kehutanan ada kompensasi penggantian jumlah minimal 2 kali lipat dari jumlah konversi. Dengan begitu kita berharap jangan sampai ada upaya merusak tatanan hutan dan lahan pertanian,” cetusnya.

Ma’mur juga berharap, Panja RUU Pengadaan Lahan tetap memperhatikan keberadaan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Diharapkan sebagai infrastruktur publik, RUU Pengadaan Lahan tidak bertabrakan dengan UU 41 Tahun 2009,” ujarnya. (tas)

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Ma’mur Hasanuddin mengatakan RUU Pengadaan Lahan yang sementara dibahas DPR akan melindungi keberadaan lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News